Peninggalan masa lampau berupa teks dan naskah merupakan suatu warisan dari para leluhur yang menyimpan beragam makna dan informasi dari berbagai aspek kehidupan di masa lampau. Kandungan yang tersimpan dalam karya-karya masa lampau pada hakikatnya merupakan suatu budaya dan produk dari kegiatan kemanusian pada saat itu.
Latar dari sosial budaya disini antara lain seperti buah pikiran, perasaan, kepercayaan, adat kebiasaan, dan nilai-nilai yang berlaku dalam tatanan masyarakat yang mungkin sudah tidak ada lagi atau tidak sama dengan keadaan latar sosial budaya pada saat ini. Oleh sebab itu, peninggalan masa lampau perlu dilestarikan dan dipelajari lebih dalam untuk mengetahui makna yang terkandung didalamnya.
Teks dan naskah kuno, keduanya memiliki manfaat dan peranan yang bersifat universal. Artinya, peninggalan kuno dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh siapapun, dari berbagai kalangan baik secara langsung maupun menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Sayangnya, banyak dari tulisan kuno yang dirasa tidak mudah untuk dipahami.
Dalam perjalanan waktunya telah mengalami kerusakan dan perubahan. Alhasil, muncul banyak variasi bacaan dalam karya tulisan masa lampau. Sebagai akibatnya, upaya untuk mendekatinya dilakukan untuk menggali informasi yang tersimpan dalam karya tulisan tersebut.
Karakteristik karya tulis dengan kondisi seperti itu menuntut pendekatan yang memadai dengan menggunakan ilmu yang mampu meredam kesulitan akibat kondisi yang tak lagi seperti sedia kala. Dalam kondisi ini, disiplin ilmu filologi sangat diperlukan.
Filologi berasal dari bahasa Yunani philologia yang berupa gabungan kata dari philos yang berarti “cinta, sayang, atau teman” dan logos yang berarti “kata, alasan, atau ilmu”. Kata sifat philologos berarti ‘menyukai ilmu’, ‘senang pada kata’ dan kemudian berkembang menjadi ‘senang pada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi’ seperti karya sastra. Istilah filologi mulai dikenal pada abad ke-3 SM. Para ahli filologi ketika itu benar-benar memiliki ilmu yang luas karena untuk memahami isi naskah harus mengenal hurufnya, bahasanya, dan berbagai ilmu yang terkandung didalamnya.
Ilmu akan terus berkembang sebagaimana perkembangan filologi pada awalnya, hanya saja untuk saat ini objek dari kajian filologi ialah berupa teks dan naskah kuno. Singkatnya, filologi merupakan ilmu yang ditujukan pada studi tentang teks yang tersimpan dalam naskah kuno yang didalamnya terkandung bahasa tulisan. Filologi tidak serta merta berdiri sendiri melainkan memerlukan ilmu bantu lain seperti linguistik, paleografi, antropologi, dll. Tidak sedikit dari ilmu lain juga memerlukan kehadiran filologi sebagai ilmu bantu seperti ilmu tafsir, filsafat, sastra, dll.
Sebenarnya, dalam kajian islam secara umum, filologi sudah dilakukan sejak lama karena sumber hukum agama islam sendiri menggunakan bahasa Arab. Lalu, dalam perkembangannya banyak dari naskah-naskah berbahasa arab tersebut dipelihara. Sampai pada akhirnya, dilakukanlah pembacaan manuskrip. Dalam pembacaan manuskrip tersebut tentunya diperlukan kaidah keilmuan seperti filologi, linguisik, bahasa, dll.
Filologi dalam ilmu Al-Qur’an dan tafsir dapat membantu memahami kebudayaan suatu bangsa, memahami makna teks, mengungkap sejarah, nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan. Sebagai contoh dari hasil filologi adalah manuskrip Al-Qur’an yang sekarang sudah bisa dinikmati khalayak umum dan memiliki standar, yakni Mushaf Al-Quran itu sendiri.
Pendekatan filologi dalam kajian tafsir al-Qur’an maupun hadis akan mampu mengungkap keotentikan dari suatu naskah, menjelaskan isi yang terkandung didalam naskah, dan juga untuk representasi dari sebuah tradisi dan peradaban masa lampau.
Seperti dalam penelitian yang dilakukan oleh Mustopa dalam meneliti mushaf kuno koleksi museum Negeri Nusa Tenggara Barat dengan menggunakan pendekatan filologi ini menemukan perbedaan penulisan dan penerapan beberapa tanda baca dari mushaf yang sekarang umumnya digunakan oleh masyarakat. Meski terdapat sejumlah perbedaan, namun mushaf-mushaf ini menjadi bukti penyebaran Islam di Pulau Lombok sekaligus merupakan warisan dari para pendahulu mereka.
Dengan filologi kita juga dapat mengetahui karakteristik dari mushaf-mushaf Al-Qur’an maupun tafsir kuno. Dari situ akan diketahui pula hal-hal yang melatar belakangi dan mempengaruhi karakteristik tersebut. Seperti iluminasi yang indah berupa motif sisik ikan, serta warna-warni emas yang menghiasi hampir keseluruhan mushaf kuno yang berasal dari situs Girigajah. Hal ini menunjukkan bahwa mushaf ini lahir dari tradisi pesisir, sekaligus menunjukkan kemapanan yang baik dari segi keagamaan maupun ekonomi masyarakatnya.
Kajian filologi dalam Al-Qur’an dan tafsir mampu menunjukkan keaslian naskah. Sehingga jika naskah itu otentik, maka dapat dijadikan sumber ajaran agama. Selain itu, dari banyaknya sumber sejarah, dengan mengetahui naskah dan mempelajari tradisi penaskahan maka kita akan mengetahui pula tradisi dan peradaban keislaman khususnya penafsiran pada masa itu. Dengan mengetahui isi kandungan sebuah naskah kita juga akan bisa melihat kandungan tafsir yang berada dalam naskah tersebut.
Penggarapan naskah dan teks kuno melalui filologi merupakan upaya untuk menyelamatkan warisan nenek moyang yang berbentuk tulisan. Sebagai manusia berbangsa dan bernegara sangat penting untuk menghargai peninggalan para leluhur dengan mempelajari, melestarikan, dan menumbuh kembangkan karya-karyanya yang kini telah kita warisi. Mempelajari masa lalu untuk masa depan yang lebih baik itu baik.
Sumber:
Baried, Siti Baroroh, dkk. 1985. Pengantar Teori Filologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Musadad, Muhammad dan Syaifuddin. 2015. Beberapa Karakteristik Mushaf Al-Qur’an Kuno Situs Girigajah Gresik. Suhuf: Vol.8, No. 1. http://jurnalsuhuf.kemenag.go.id
Mustopa. 2017. Mushaf Kuno Lombok: Telaah Aspek Penulisan dan Teks. Suhuf: Vol.10, No. 1. http://jurnalsuhuf.kemenag.go.id