Kalian sebagai pengguna jalan, apakah semua pengendara mobil, sepeda motor, maupun pejalan kaki sudah seharusnya menaati dan mematuhi setiap rambu lalu lintas di jalan untuk keamanan kita bersama ? Untuk menaati dan mematuhi rambu lalu lintas, kalian wajib memahami dan mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut.
Rambu Lalu Lintas dan Artinya
Rambu lalu lintas adalah beberapa perlengkapan jalan yang bisa berbentuk lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi untuk peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Pengertian Rambu Lalu Lintas
Rambu Lalu Lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, serta kalimat dan perpaduan di antaranya, yang berfungsi untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi para pengguna jalan. Rambu lalu lintas telah diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.
Jenis – Jenis Rambu Lalu lintas
Berdasarkan versi pemasangan dan ciri pesan yang akan disampaikan maka sistem perambuan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut;
Rambu Sementara
Rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan hanya berlaku untuk sementara waktu, dapat dipasang sewaktu-waktu dan bisa dipindah-pindahkan.
Rambu Tetap
Rambu tetap ialah semua jenis rambu yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan dan dipasang secara tetap.
Rambu Konvensional
Rambu Konvensional merupakan rambu dengan bahan alumunium dan bisa memantulkan cahaya dan elektronik yang informasinya bisa diatur secara elektronik
Rambu Elektronik
Rambu elektronik berfungsi untuk memberikan informasi pengendalian lalu lintas seperti peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk.
Fungsi Rambu Lalu Lintas
Fungsi Rambu Lalu Lintas adalah untuk menertibkan para pengguna jalan dan untuk mengurangi resiko kecelakaan. Berdasarkan fungsi dan jenis pesan yang disampaikan, rambu lalu lintas bisa dikelompokkan menjadi rambu-rambu antara lain sebagai berikut;
1. Rambu Peringatan
Rambu Peringatan adalah rambu yang berguna untuk memperingatkan adanya keadaan yang berbahaya dan berpotensi berbahaya supaya para pengemudi lebih berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya.
Berikut beberapa contoh gambar rambu peringatan;
2. Rambu Larangan
- Rambu dilarang berhenti.
- Rambu dilarang membunyikan isyarat suara.
- Semua jenis kendaraan dilarang lewat.
Berikut beberapa contoh gambar rambu larangan;
3. Rambu Perintah
- Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
- Rambu batas minimum kecepatan.
- Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.
Rambu Perintah dan Lokasi Utilitas Umum
Berikut beberapa contoh gambar rambu perintah dan lokasi utilitas umum;
4. Rambu Petunjuk
Rambu Petunjuk berfungsi untuk memberikan petunjuk atau keterangan bagi para pengemudi atau pengguna jalan yang lain, perihal arah yang harus dilintasi atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada.
Berikut beberapa contoh gambar rambu petunjuk;
5. Rambu Papan Tambahan
Rambu Papan Tambahan berfungsi untuk memberikan informasi tambahan terkait kondisi tertentu pada setiap jalan, informasi tersebut seperti peringatan ataupun himbauan terhadap pemberlakuan rambu lalu lintas pada peraturan tertentu. Rambu papan tambahan biasanya berbentuk persegi panjang dengan warna dasar putih serta tulisan dan symbol berwarna hitam.
Berikut beberapa contoh gambar rambu papan tambahan;
6. Rambu Nomor Rute
Rambu Nomor Rute biasanya digunakan untuk memberi informasi terkait rute angkutan umum tertentu supaya memudahkan penumpang untuk mengarah tempat tersebut. Rambu ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis pinggir berwarna putih.
Berikut beberapa contoh gambar rambu nomor rute;
Dengan memahami arti dan lambang rambu lalu lintas diharapkan kalian bakal berperilaku tertib dijalan. Karena, rambu lalu lintas dibuat guna kenyamanan bagi para pengguna jalan, sudah seharusnya kalian menaati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas.