Mengenal Mustahiq dan Muzakki Zakat, Kaum yang Berhak Menerima Zakat

Selama ini dalam dunia zakat biasanya kita mendengar beberapa istilah yang agak mirip seperti muzakki dan mustahiq. Namun sebenarnya apakah Anda tahu yang dimaksud dengan Muzakki dan mustahiq? Nah, berikut ini akan kami rangkum secara lengkap untuk Anda.

Pengertian Muzakki dan Mustahik

orang yang berhak menerima zakat
republika.co.id

Kata zakat berasal dari bahasa Arab زكاة atau zakah yang berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang.

Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang berarti wajib dilaksanakan. Sebelum melaksanakan zakat, tentu kita perlu memahami berbagai hal penting terkaitnya.

Selain soal definisi zakat dan macamnya, hal yang penting tetapi sering dilewatkan adalah soal mustahiq atau golongan yang boleh menerima zakat. Apakah mustahiq hanyalah fakir dan miskin? Ternyata tidak.

Menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Pengertian zakat tertulis dalam QS Al-Baqarah 43.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku´lah beserta orang-orang yang ruku’ “. (QS. Al-Baqarah : 43)

Apa Itu Mustahiq?

Mustahiq
suhanews.co.id

Zakat yang dikeluarkan oleh setiap umat muslim hanya boleh diberikan untuk mustahik zakat. Lalu sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan mustahik zakat?

Yang disebut dengan mustahik zakat merupakan golongan orang-orang yang berhak menerima zakat yang sudah dikeluarkan oleh umat muslim.

Kemudian siapa saja orang-orang yang termasuk ke dalam golongan mustahik zakat tersebut? Berikut ini penjelasan lebih rincinya lagi.

Zakat yaitu salah satu dari lima rukun Islam yakni selain membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan sholat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Dari beberapa jenis zakat yang ada, zakat yang dihukumi wajib ada 1 yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah tersebut akan dikeluarkan ketika masuk bulan puasa atau menjelang idul Fitri.

Zakat fitrah juga punya banyak sekali manfaat di antaranya seperti menyelesaikan ibadah puasa dan dapat diberikan ke limpahan rezeki oleh Allah SWT.

Sedangkan zakat fitrah yang telah dikeluarkan oleh setiap muslim ini tidak boleh diberikan kepada sembarangan orang.

Hal tersebut dikarenakan ada orang-orang tertentu yang termasuk ke dalam golongan yang berhak untuk menerima zakat atau disebut dengan mustahik.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Alquran surat at-taubah ayat 60 Allah SWT berfirman

“sesungguhnya zakat hanyalah untuk diberikan kepada orang-orang fakir, miskin, panitia atau pengurus zakat, mualaf yang baru masuk Islam, untuk (memerdekakan) hamba sahaya atau budak, orang yang punya hutang,

Orang yang berjuang dijalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang telah diwajibkan oleh Allah dan Allah adalah maha mengetahui maha bijaksana.”

Mustahiq Zakat

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Quran surat at-taubah ayat 60 di atas bahwa orang-orang yang berhak untuk menerima zakat atau mustahik terdapat delapan golongan.

Nah, Berikut merupakan penjelasan secara rinci 8 mustahik zakat :

  • Al-Fuqara (Fakir)

Orang yang berhak untuk menerima zakat yang pertama yaitu al-fuqara atau orang fakir (melarat).

Mereka merupakan orang yang hidupnya sangat sengsara, tidak punya harta sama sekali dan juga tidak punya tenaga untuk bisa mencukupi kebutuhan untuk dirinya sendiri.

Setiap orang yang dipanggil fakir kompilasi yang membutuhkan Rp 100.000 untuk mencukupi kebutuhannya, namun hanya bisa mengumpulkan Rp 20.000 per pengiriman.

Oleh sebab itu, golongan orang ini disebut sebagai mustahiq zakat dan berhak menerima zakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  • Al-Masakin (Miskin)

Al Masakin (miskin) yang disebutkan disini berbeda dengan orang fakir yang disebutkan sebelumnya.

Dalam kondisi miskin, orang tersebut masih memiliki masalah dan pekerjaan tetap akan tetapi dalam kondisi serba kekurangan untuk mencukupi kebutuhan perumahan.

Di dalam Islam, orang miskin juga masuk dalam salah satu mustahiq zakat yang berhak menerima zakat agar dapat memenuhi kebutuhannya dengan lebih baik.

  • Al-Amilin (Panitia Zakat)

Panitia zakat atau yang disebut dengan Amil zakat ialah orang-orang yang tugasnya menghimpun sekaligus membagikan zakat kepada golongan orang-orang yang berhak menerima zakat.

Panitia zakat tersebut juga berhak untuk menerima zakat karena juga termasuk kedalam mustahiq zakat. Akan tetapi yang paling dipilih pertama kali yaitu imam masjid.

Panitia zakat sendiri memiliki beberapa persyaratan agar dapat dipilih sebagai amil zakat, antara lain merdeka (tercukupi), adil, akil, baligh, seorang muslim, mampu melihat, dan seorang lelaki.

  • Mualaf

Ketentuan mualaf untuk orang baru masuk Islam dan belum mantap dari segi iman dan taqwa. Mualaf sendiri terbagi atas tiga bagian antara lain : Orang masuk Islam dan menerima masih bimbang, maka harus diberikan saran dan masukan agar mendapatkan zakat.

Lalu, ada orang yang masuk Islam bersungguh-sungguh belajar dan menjauhi larangan, dan yang terakhir mualaf yang adil dan perlu bimbingan.

  • Dzur Riqab (Budak)

Para penerima zakat berikutnya adalah hamba yang ingin memerdekakan diri dari majikan dan membutuhkan uang tebusan.

Zakat yang berikan untuk Dzur riqab ini juga telah mencakup juga untuk membebaskan seorang muslim yang sedang ada dalam tawanan orang-orang jahat.

Atau juga pembebasan seorang muslim yang sedang ada dalam penjara karena ia sendiri tidak mampu untuk membayarkan denda.

  • Algharim (Berutang)

Ketentuan pembayaran pada orang yang berutang dan tidak dibayar. Namun, perlu dipikirkan bahwa hal ini diperlukan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kebutuhan maksiat.

  • Fisabilillah Al-Muhajidin (Pejuang Islam)

Fisabilillah atau Al-Muhajidin merupakan orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah) tanpa upah dan ketidakseimbangan sesuai dengan perjuangan dan mempertahankan Islam dan kaum muslimin untuk mendapatkan hak beribadah, hak asasi manusia, serta memperjuangkan kebebasan beribadah bagi umat Muslim.

  • Ibnu Sabil

Mustahiq zakat yang terakhir adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang mencari untuk mencari akidah, ilmu dan ridha Allah SWT.

Nah, bagaimana apakah sekarang Anda sudah paham dalam mengenal mustahik zakat dan kaum yang berhak menerimanya?

Baca juga : BACAAN NIAT SHOLAT FARDHU & SUNNAH LENGKAP | Do’a, Dzikir (latin dan Artinya)

Apa Itu Muzakki?

Muzakki yaitu orang yang wajib membayar zakat, Anda juga bisa membayarnya dengan cara zakat online.

Atas kepemilikan harta yang sudah mencapai haul dan nisab. Orang yang wajib untuk membayar zakat tersebut harus sudah memenuhi kriteria sebagaimana berikut ini:

Mendirikan Sholat Sunnah
merdeka.com
  • Beragama Islam

Orang yang wajib untuk membayar zakat hanyalah bagi orang yang beragama Islam. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW “Abu Bakar as Siddiq pernah berkata, ‘inilah sedekah (zakat) yang telah diwajibkan oleh Rasulullah SAW untuk umat muslim.” (HR Bukhari)

  • Merdeka

Kriteria orang yang wajib untuk membayar zakat yang selanjutnya yaitu bagi orang-orang yang merdeka. Sedangkan untuk hamba sahaya hukum membayar zakat tidak wajib.

  • Harta Dimiliki Secara Sempurna

Selanjutnya harga benda yang akan dibayarkan untuk perusahaan merupakan harta benda yang dimiliki oleh seorang muslim secara sempurna.

  • Sudah Mencapai Nishab

Orang yang wajib untuk membayar zakat Apabila harta yang dimilikinya sudah mencapai nisab. Sedangkan nisab untuk Zakat harta sendiri berbeda-beda dan tergantung dari jenis harta bendanya.

  • Telah Mencapai Haul

Harta benda yang wajib untuk dizakatkan ialah Apabila harta benda tersebut sudah dimiliki selama satu tahun penuh.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW “Abdullah Ibnu Umar pernah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda ‘tidak ada Zakat harta bagi seseorang apabila belum mencapai 1 tahun kepemilikannya.” (HR Daruquthni)

Semoga artikel di atas bisa membawa manfaat untuk kita semua dan tahu bahwasannya zakat harus diberikan kepada orang-orang tertentu.

Dengan demikian kita bisa menambah ilmu dan wawasan tentang zakat yang sangat berguna untuk kita sebagai umat muslim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *