Apa itu NGO? NGO Adalah ??Artikel Cocok Buat Kamu yang Belum Tau apa Itu Ngo, Khusunya kamu yang masih sekolah

Ngo adalah-Dalam bahasa inggris NGO merupakan singkatan dari Non Government Organisation dalam bahasa indonesia LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) NGO adalah suatu  asosiasi atau kelompok nirlaba yang beraktifitas di luar struktur politik yang terinstitusionalisasi.

Pengertian NGO

Ngo adalah

Pencapaian hal-hal yang menjadi tujuan atau minat anggotanya diupayakan melalui lobi, persuasi, atau aksi langsung. NGO biasanya memperoleh sebagian dari pendanaannya dari sumber-sumber swasta.

kata NGO yang sudah sangat familiar terdengar di telinga kita sebagai masyarakat indonesia. Karena memang kata ini sangat sering dimuat di media-media online, media cetak maupun diperdengarkan di media-media elektronikl, selain itu NGO juga salah satu badan yang memberikan bantun saat Aceh di terjang Tsunami pada tahun 2004 silam.

Mengutip penjelasan dari wikipedia mengenai NGO/LSM: Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh laba dari kegiatannya.

Apabila kita coba meninjaunya secara bahasa, mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),swadaya berarti kekuatan atau tenaga sendiri. Jadi, kita dapat menyimpulkan bahwa LSM/NGO adalah suatu lembaga yang pengusahaannya dengan tenaga/kekuatan masyarakat. Kemudian “pengusahaan” di sini maksudnya bagaimana? Apakah pendiriannnya? Atau usaha untuk menjalankan atau mencapai tujuannya? Ya bisa saja kedua-duanya. Karena memang tidak ada aturan baku yang menjelaskan definisi Lembaga Swadaya Masyarakat.

Meski, sejak awal pertama kali mendengar kata NGO, pikiran kita langsung mengarah pada sebuah lembaga yang didirikan serta dikelola penuh oleh tenaga atau sumber dari masyarakat.

Jadi tidak berasal dari bantuan pemerintah /pihak lain. Menurut peraturan NGO masuk dalam kategori Organisasi Kemasyarakatan yang mungkin tercakup dalam UU No. 8 Tahun 1985 dan PP No. 18 Tahun 1986.

NGO sebagai suatu kelompok/organisasi, khususnya organisasi non laba atau non profit, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan koperasi partai, ormas, bahkan dengan perusahaan.

Sebagai suatu kelompok maka apa yang diharapkan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Untuk mencapai sebuah tujuannya tersebut maka organisasi memerlukan pengelolaan yang baik.

NGO di Indonesia

Perjalanan NGO di Indonesia pada awal kemunculannya melalui perspektif sejarah dan mengacu kepada pembagian generasi, ada yang berpendapat bahwa cikal-bakal NGO di Indonesia telah ada sejak pra-kemerdekaan.

Muncul dalam bentuk lembaga keagamaan yang sifatnya sosial. NGO di Indonesia dalam praktiknya juga masih terkungkung didalam wacana pembagunanisme (developmentalisme) yang tidak kritis pada masalah-masalah kelangkaan partisipasi,ketimpangan struktural, dan ketergantungan terhadap kekuatan diluar.

Itulah sedikit pembahasan mengenai NGO atau LSM di indonesia. Jadi pada intinya NGO adalah organisasi/kelompok yang beraktifitas diluar struktur masyarakat. sekian semoga bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca khususnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *